PT. Bank DKI
Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau Bank DKI adalah sebuah bank di Indonesia. Bank ini didirikan pada 30 April 1961 dan berkantor pusat di Jakarta Pusat.
Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah di segala bidang serta salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Pada saat pendirian, pemegang saham adalah Pemerintah Daerah DKI Jakarta sebanyak 99,97% dan 0,03% saham dimiliki oleh PD. Pasar Jaya, dengan jumlah modal disetor sebesar Rp 3.900.000.000,00 (tiga trilyun sembilan ratus milyar rupiah).
Pada tanggal 30 November 1992, Bank DKI resmi menjadi Bank Devisa. Pada tahun 1999, Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta berubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Bank Umum dan Badan Usaha Milik Daerah milik DKI.
Visi Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Menjadi Bank Regional Modern & Bernilai tinggi, yang Menjaga Keseimbangan antara Keuntungan & Pembangunan Jakarta
Misi Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Mendukung pengembangan Jakarta dengan menjadi bank pilihan untuk transaksi, UMKM dan mewujudkan masyarakat less-cash
Profil Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang kami kutip dari Laman Bank
Nama: | PT. Bank DKI |
Call Sign | Bank DKI |
Bidang Usaha : | Perbankan |
Kelompok Usaha : | Bank Umum Kelompok Usaha 3 |
Domisili | Jakarta |
Alamat: | Gedung Prasada Sasana Karya Jl. Suryopranoto No.8 Jakarta Pusat 13130 |
Telepon: | 021 – 806 55555 |
Faksimili: | 021 – 806 55500 |
Call Center: | 1500 351 |
Homepage: | www.bankdki.co.id |
corsec@bankdki.co.id | |
Hasil Pemeringkatan | Single A Plus (id A+) ; Positive Outlook |
Tanggal Berdiri : | 11-Apr-61 |
Tanggal Beroperasi: | 11-Apr-61 |
Dasar Hukum Pendirian : | No. 30 tanggal 11 April 1961 Notaris Eliza Pondaag S.H., Notaris di Jakarta |
Modal Dasar: | Rp11.500.000.000.000,- |
Modal Disetor: | Rp 4.431.159.000.000,- |
PWP | 01.000.515.5-073.000 |
TDP | 09.05.1.65.37504 |
SIUP | BUM.9-2-42 |
Pemegang Saham: | Pemerintah Daerah DKI Jakarta (99,98%) |
PD Pasar Jaya (0,02%) | |
Bursa Terdaftar | Bursa Efek Indonesia |
Cara Kerja
- Perilaku Utama
Mencapai kualitas terbaik dan menginisiasi tindakan-tindakan perbaikan.
Berperilaku dan bertindak disiplin.
Menempatkan kepentingan perusahaan di atas kepentingan pribadi. - Panduan Perilaku
Bekerja cerdas, cepat, akurat, tuntas, bersemangat dan pantang menyerah.
Bekerjasama untuk mencapai kinerja terbaik.
Proaktif dan Inovatif serta selalu meningkatkan pengetahuan dan pengembangan diri. - Perilaku yang harus dihindari
Bekerja asal-asalan dan menunda penyelesaian pekerjaan.
Tidak Disiplin
Mementingkan diri sendiri dan bersikap tidak peduli terhadap lingkungan.